Apa saja keuntungan dan kerugian menjadi PKP? Sebelum memutuskan menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak, ada baiknya mengetahui apa saja keuntungan dan kerugian menjadi PKP. Berikut ini ulasannya!
Kelebihan PKP
Berikut ini keuntungan PKP:
- Dipandang Legal di Mata Hukum
Apabila Anda mengukuhkan perusahaan menjadi PKP, maka badan usaha Anda legal dan dilindungi oleh hukum.
- Dipandang Memiliki Sistem yang Baik
Dengan menjadi PKP, baik badan maupun perorangan dipandang mempunyai sistem perusahaan yang baik.
- Dinilai Tertib Membayar Pajak
Tidak semua perusahaan dapat menjadi PKP karena ada kriteria tertentu, diantaranya mempunyai omzet dalam 1 tahun mencapai Rp4,8 miliar harus mendaftarkan diri dan mendapatkan NPPKP (Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak). Dengan begitu, Anda mematuhi peraturan yang ada.
- Kredibilitas Bisnis Tidak Perlu Diragukan Lagi
Dengan menjadi PKP, Anda mempunyai akses fleksibilitas ketika menjalankan bisnis. Dengan begitu, memiliki kebebasan melakukan aktivitas bisnis serta memudahkan ekspansi bisnis yang luas dan beragam. Selain itu, berpeluang menjalankan kerja sama dengan perusahaan besar.
- Dapat Melaksanakan Transaksi Penjualan dengan Instansi Pemerintah
Supaya dapat menjual produk ke pemerintah, syaratnya harus menjadi PKP. Instansi pemerintah sering mengadakan pameran, nah hal ini memberi peluang untuk Anda mempromosikan produk di pameran tersebut. Dengan menjadi PKP, maka Anda bisa berpartisipasi mengikuti pameran tersebut.

- Dapat Mengikuti Lelang yang Diadakan Pemerintah
Selain pameran, pemerintah sering mengadakan lelang. Nah, untuk dapat mengikuti lelang, Anda harus menjadi PKP.



