Sudah tahu ketentuan memilih nama PT? Nama mempunyai peran penting dalam memberikan identitas, termasuk nama PT. Secara tidak langsung, nama PT dapat menggambarkan sifat, cita-cita dan harapan suatu perusahaan.
Selain itu, nama juga berperan membantu pengembangan usaha dan membangun sebuah citra brand produk atau jasa yang Anda tawarkan. Oleh karena itu, penting untuk diperhatikan dalam menentukan nama perusahaan. Berikut ini ulasannya!
Pemerintah telah mengatur ketentuan dalam memilih nama PT, yaitu Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2011 tentang tata cara pengajuan dan pemakaian nama Perseroan Terbatas (PP nama PT).
Berikut ini ketentuan dalam memilih nama PT yang harus Anda perhatikan:
Nama PT tidak boleh sama dengan nama PT Lain
Sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) PP nama PT bahwa salah satu syarat mengajukan nama PT adalah nama PT belum dipakai secara sah oleh Perseroan lain atau pada pokoknya tidak sama dengan nama Perseroan lain.





