Apa saja fungsi akta pendirian perusahaan? Akta pendirian ini dokumen yang sangat penting ketika akan mendirikan perusahaan, baik berbentuk PT, persekutuan komanditer (CV), firma dan perseorangan.
Akta pendirian perusahaan ini memiliki sederet fungsi yang baik untuk kemajuan perusahaan kedepannya, berikut ini fungsinya:
- Kejelasan Status Kepemilikan
Dengan adanya akta ini memberikan kejelasan status kepemilikan yang sah. Langkah ini penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan kedepannya. Contohnya adalah kejelasan susunan pengurus, kejelasan modal dasar, disetor sampai modal ditempatkan, tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen dan sebagainya. Semua itu diatur di dalam akta pendirian usaha.
- Sebagai Fungsi Formil
Akta sebagai fungsi formal yang memiliki arti bahwa suatu perbuatan hukum akan menjadi lebih lengkap apabila dibuat suatu akta.
- Syarat Mendirikan Perusahaan
Ketika Anda akan mendirikan perusahaan, maka satu di antara syaratnya adalah akta pendirian perusahaan. Karena itu, akta menjadi dokumen wajib yang harus Anda penuhi.
- Melegalkan Status Perusahaan
Akta pendirian perusahaan menjadi bukti legalitas perusahaan. Status perusahaan Anda sah di mata hukum, ditambah lagi apabila statusnya sudah mempunyai izin legalitas dari Kemenkumham. Ketahui jenis dan syarat membuat akta pendirian perusahaan!
- Menambah Tingkat Kepercayaan
Dengan adanya akta pendirian, bisa menambah kepercayaan perusahaan di mata mitra bisnis dan investor. Hal ini karena perusahaan dianggap legal, jelas, profesional dan dapat dipercaya. Selain itu, perusahaan dipandang memenuhi standar hukum yang berlaku.
- Memudahkan Mengembangkan Bisnis
Dengan mempunyai akta pendirian, memberikan peluang untuk mengembangkan bisnis lebih mudah dengan para investor dan mitra bisnis.




