Apa Itu Virtual Office?
Virtual Office adalah sebuah kantor atau “ruang kerja” yang berlokasi di dunia maya atau online. Dengan menyewa virtual office, Anda mempunyai alamat dari kantor yang strategis, tetapi dengan mengeluarkan biaya yang terjangkau.
Virtual Office menjadi pilihan bagi para pelaku usaha sebagai domisili untuk mendirikan perusahaan. Selain itu, bagi perusahaan yang menyewa virtual office di Sam Ofis, sudah termasuk fasilitas coworking space dalam durasi tertentu dan fasilitas lainnya. Anda juga dapat memilih paket ruangan sesuai dengan keinginan Anda.

Domisili Virtual Office
Selain itu, virtual office dapat digunakan sebagai domisili untuk mendirikan perusahaan. Domisili hukum adalah lokasi yang sah berdirinya suatu bisnis atau perusahaan. Karena itu, jika ada perusahaan yang mempunyai nama yang sama, tetapi berada di tempat lain, maka perusahaan tersebut tidak sah. Oleh sebab itu, kedudukan yang Anda daftarkan sah dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi yang belum mengetahui apa perbedaan virtual office dan kantor biasa. Ini dia perbedaan virtual office dan kantor biasa.
Dengan menggunakan domisili resmi seperti virtual office, perusahaan bisa melakukan seluruh kegiatan bisnisnya dari domisili yang didaftarkan. Selain itu, domisili ini sah kedudukannya di mata hukum.





