Perusahaan internasional merupakan perusahaan yang mempunyai operasi bisnis pada beberapa pasar di seluruh dunia. Selain itu, mempunyai kantor pusat pada satu tempat dan bisa juga mempunyai kantor cabang di negara berbeda.
Terdapat banyak alasan kenapa perusahaan lebih memilih melakukan perdagangan internasional di luar ekspansi pasar sederhana.
Hal itu karena perusahaan internasional bisa mengambil keuntungan dari celah di dalam UU Pajak Daerah untuk mentransfer profit perusahaan dari satu negara pada negara yang lain. Dengan demikian, dapat menghindari pajak atau kena pajak, tetapi dengan rate rendah.
Apakah itu sah? Disebutkan kalau cara ini adalah sah walaupun banyak juga yang berpikir kalau ini termasuk sebuah aktivitas menghindari pajak.
Perusahaan Internasional dan Globalisasi
Globalisasi ini memang tidak dapat dipungkiri menghantarkan dunia ke tatanan kerjasama ekonomi yang lebih kompleks apabila dulu aktor hubungan internasional di dalam bidang ekonomi itu masih banyak dilakukan hanya oleh negara.
Namun, sekarang hal sudah menjadi berbeda yang mana sudah banyak perusahaan dengan skala internasional yang muncul.
Perusahaan-perusahaan ini memiliki peranan penting bagi hubungan internasional. Hal ini karena perusahaan internasional dikenal juga dengan sebutan perusahaan multinasional atau MNC. MNC itu adalah Multinational Corporation, yang memiliki pengertian yang sama.
Peranan Perusahaan Internasional
Perusahaan multinasional ini adalah aktor utama di dalam sebuah bisnis internasional. Apa saja peranan dari perusahaan-perusahaan pada kategori ini, antara lain:



