Pengertian Perusahaan Distributor
Perusahaan distributor adalah perusahaan yang menjadi penyalur barang dari produsen menuju pelanggan dan dibagi menjadi beberapa jenis dengan fungsi yang berbeda-beda.
Distributor atau penyalur merupakan pihak yang membeli produk secara langsung dari produsen atau pabrik. Kemudian, pihak tersebut akan menjual lagi ke retailer atau pengecer. Namun, terkadang distributor juga ada yang langsung menjualnya ke konsumen akhir.
Walaupun memang rata-rata lebih memilih menjual ke retailer karena mengejar omzet. Kalau konsumen akhir memang membeli dengan harga lebih tinggi, tetapi dengan kuantitas yang lebih sedikit.
Ciri-Ciri Distributor
Salah satu ciri dari distributor adalah produk atau barang jadi yang akan dijual kembali. Dengan demikian, distributor sama sekali tidak memodifikasi barang tersebut. Di dalam dunia perdagangan di Indonesia, penyalur yaitu rantai pertama sesudah produsen. Yang mana penyalur ini dapat berbentuk perusahaan maupun perorangan, yang kemudian membeli produk langsung dari pembuat atau pihak pertama, atau produsen, dan membeli dengan nominal yang besar.
Tidak semua orang dapat menjadi distributor karena modal yang dibutuhkan cukup banyak. Biasanya perusahaan yang cukup memiliki modal. Adapun keuntungan dari perusahaan distributor yakni akan memperoleh potongan harga karena membeli dalam jumlah banyak dari produsen.
Oleh sebab itu, dalam hal ini pihak distributor sudah berhasil mendapatkan harga yang lebih murah. Selain itu distributor mendapatkan profit dengan mengambil selisih dari harga jual dengan HPP (Harga Pokok Penjualan). Namun, terkadang distributor besar hanya mengambil untung dari potongan harga yang diberikan oleh supplier saja. Khususnya untuk produk dengan tingkat persaingan yang berat.



