Apa saja jenis perusahaan di Indonesia? Sebagai pelaku usaha, pastinya sudah tidak asing dengan dunia usaha. Namun, tidak ada salahnya mengetahui lebih jelas mengenai jenis dan bentuk perusahaan di Indonesia. Siapa tahu dengan menjadi inspirasi untuk melakukan ekspansi kedepannya. Nah, berikut ini ulasannya!
Jenis-jenis perusahaan di Indonesia
Berikut ini jenis-jenis perusahaan di Indonesia berdasarkan lapangan usaha, di antaranya adalah:
1. Perusahaan Jasa
Perusahaan ini adalah perusahaan yang menyediakan jasa bagi para pelanggan mereka. Di mana perusahaan akan mendapatkan imbalan profit dari jasa yang perusahaan jalankan.
2. Perusahaan Dagang
Perusahaan perdagangan merupakan penyalur barang hasil produksi yang dari produsen untuk konsumen. Dengan begitu jenis perusahaan kedua ini berperan sebagai perantara dari produk yang perusahaan perdagangkan
3. Perusahaan Industri
Jenis perusahaan industri merupakan sebuah badan pengelola bahan mentah menjadi bahan setengah jadi yang berfungsi sebagai bahan baku. Namun, ada juga perusahaan industri yang mengolahnya menjadi barang jadi.
4. Perusahaan Agraris
Jenis perusahaan keempat ini bergerak dengan metode pengelolaan tanah. Dengan demikian, dapat menjadi lahan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan. Perusahaan agraris ini terbagi menjadi beberapa macam, antara lain:
- Perikanan
- Perkebunan
- Peternakan
- Pertanian



