Mau buat perusahaan di co-working space? Di era digital seperti saat ini, *coworking space *menjadi trend tersendiri baik bagi para pebisnis untuk menjalankan usaha, maupun freelancer.
Biayanya yang terjangkau membuat *coworking space *menjadi solusi yang tepat untuk bisa mempunyai kantor dengan fasilitas yang lengkap. Namun, sebelum memutuskan membuat perusahaan di co-working space, ada baiknya mengikuti langkah berikut ini agar usaha yang Anda jalankan aman kedepannya. Berikut ini ulasannya!
1. Pastikan Lokasi Co-working Space sesuai Zonasi
Sebelum melangkah terlalu jauh, pastikan terlebih dahulu lokasi co-working space yang akan Anda pilih berlokasi di dalam zonasi yang sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini karena co-working space tersebut akan Anda jadikan sebagai domisili perusahaan yang mana setiap bisnis atau usaha harus menempatkan kantor atau gedung bangunannya sesuai dengan lingkup sistem zonasi Pemda DKI Jakarta (Perda Zonasi). Perlu diketahui, Sam Ofis Co-working Space sesuai dengan sistem zonasi.
2. Co-working Space Memiliki Layanan Virtual Office
Setelah memastikan alamat *co-working space *sesuai dengan zonasi Pemda DKI Jakarta, kemudian cari tahu apakah *coworking space *mempunyai layanan Virtual Office. Hal ini karena tidak semua coworking space menyediakan layanan




